Pasiennya Meninggal, Dokter Gigi Ditangkap karena Lakukan Praktik Aborsi Liar | ![]() | ![]() | ![]() |
Tuesday, 18 November 2008 | |
Pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya seorang korban yang tewas setelah melakukan pengguguran kandungan, langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan. Demikian disampaikan oleh Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs Alit Widana, di Denpasar, Senin (17/11). Alit Widana menyebutkan, bermula dari adanya korban tewas akibat malpratik seperti itu, akhirnya petugas menemukan pelakunya, yakni tersangka Arik, yang dalam praktiknya juga mengaku dokter spesialis kandungan dan genekologi (SKG). Padahal, kata petugas pada Polsek Denpasar Selatan menambahkan, singkatan SKG yang terdapat di belakang nama Arik tersebut, sesungguhnya adalah kepanjangan dari Sarjana Kedokteran Gigi. Arik memang seorang dokter gigi yang lulusan Universitas Mahasaraswati Denpasar dengan gelar SKG, ujar petugas. Dikatakan, selain telah merenggut seorang korban tewas, tersangka yang pada 2005 ditangkap dalam kasus serupa, tercatat telah menggugurkan ratusan kandungan pasiennya secara gelap.[ihsan/ant/www.suara-islam.com] |
No comments:
Post a Comment